Rabu, 04 Mei 2011

Sekjen Kemenag: Isu Keagamaan dan Haji Tetap Jadi Sorotan


Add to Google Reader or Homepage


Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir isu keagamaan dan haji tetap menjadi sorotan, sementara bidang pendidikan meski anggarannya besar tetapi tidak membuat risau pihak kementerian tersebut.

Isu haji dan agama tetap menarik dan selalu berubah cepat, katanya ketika tampil sebagai pembicara utama pada seminar sehari Mewujudkan MCH Sebagai Pusat Media dan Informasi Haji di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/5).

Hadir pada acara tersebut Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ahmad Djunaidi, para praktisi pers seperti Parni Hadi, Asro Kamal Rokan, Ikhwanul Kiram Mashuri, dan para pejabat Ditjen Penyelenggara Haji dan Imroh (PHU).

Menurut Bahrul Hayat, isu kekerasan terkait kerukunan agama dalam setahun terakhir ini berubah-ubah. Mulai dari isu kasus pembakaran Al Quran, perusakan gereja, persoalan Ahmadiyah, radikalisme, liberalisasi hingga isu Negara Islam Indonesia (NII).

Isu agama, kata Bahrul Hayat, terkait dengan tindakan anarkis menjadi perhatian serius, karena hal tersebut akan terus berkembang dan berkelanjutan. Berbeda dengan bidang pendidikan, yang dianggarkan Rp27 triliun tak menyebabkan ia risau. Padahal untuk bidang keagamaan dananya tergolong kecil.

Bahrul menjelaskan pula bahwa persoalan keagamaan ke depan akan bergulir terus, karena sudah ada ancaman kekerasan diarahkan kepada ke Kementerian Agama.

Terkait dengan persoalan haji, Bahrul Hayat menjelaskan bahwa kini masih menguat isu pemisahan penyelenggaraan ibadah haji. Atau lebih populer disebut swastanisasi haji. Kalangan pemerhati ada yang menyebut baiknya pengelenggara ibadah haji dipisah, pemerintah cukup sebagai regulator. Padahal, dalam UU No. 13 tahun 2008 sudah final bahwa penyelenggara haji adalah pemerintah.

Alasan mengapa pemerintah harus sebagai penyelenggara, pengawas, regulator karena persoalan haji menjadi tugas nasional, katanya.

Tugas negara adalah mengatur dan melaksanakan seluruh kebijakan negara. Antara operator dan regulator yang dilaksanakan negara tak ada dikotomi. "Pemerintah melaksanakan seluruh rangkaian kebijakan selaku eksekutif," tegas Bahrul.

Ia mengatakan, jika ada yang keberatan tentang hal ini bisa melakukan perdebatan dengan pihaknya.

Terkait tugas layanan haji, Bahrul mengatakan, yang selalu menjadi sorotan adalah pelayanan dasar bagi jemaah haji seperti bimbingan ibadah, transportasi, pemondokan, dan kesehatan.

Diakui bahwa persoalan layanan dasar ini harus diperkuat. Tidak ada alasan bahwa persoalan haji selalu berulang dan tak punya solusi. Manajemen penyelenggara haji harus menekan persoalan yang kemungkinan muncul dengan berbagai langkah antisipasinya.

Dalam kaitan Media Center Haji, Bahrul mengakui peranannya amat besar sebagai sosialisasi berbagai kebijakan haji kepada para petugas dan meluruskan informasi miring tentang penyelenggaraan haji.

MCH berperan sebagai institusi edukasi, informasi yang berimbang dan menyatukan visi para petugas haji di lapangan. Bisa menyatukan persepsi petugas dalam satu kesatuan komando.

Tidak ada komentar: