
Bongkar Mafia Umrah!
DPR siap membongkar praktik mafia dalam penyelenggaraan umrah. Dalam hal ini, DPR siap bekerja sama dengan aparat berwenang untuk mengungkap pihak-pihak yang kerap melakukan rekayasa dalam bisnis perjalanan ibadah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, kepada Republika, Rabu (13/4).
Indikasi praktik mafia dalam penyelenggaraan umrah mulai menyeruak tatkala 374 paspor calon jamaah umrah ditahan oleh Polda Metro Jaya belum lama ini. "Saya sudah mendengar kasus ditahannya beberapa paspor calon jamaah umrah. Ini tidak bisa diperkenankan dan sudah melanggar hak masyarakat," ujar Karding.
Ia menilai penahanan paspor sangat mengganggu jamaah yang akan menunaikan umrah. Karena itu, DPR siap membuka pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penahanan paspor itu.
Seperti diberitakan, kisruh paspor umrah ini terjadi setelah polisi menyita 374 paspor yang diduga menggunakan visa palsu. Penyitaan paspor diwarnai sejumlah keganjilan, di antaranya pelaporan yang dilakukan oknum yang mengaku perwakilan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Dia mengaku perwakilan Pemerintah Arab Saudi, padahal Pemerintah Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa yang dikeluarkan asli," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad, saat bersilaturahim ke kantor Republika, Rabu (13/4).
Meski pelapor mengaku perwakilan dari Pemerintah Arab Saudi, kata Baluki, pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta tidak mengakui. "Yang melapor itu adalah broker penyelenggaraan umrah. Dia inilah yang kerap mengacak-acak penyelenggaraan umrah," katanya.
Dia pun mendesak pemerintah untuk mengusut broker itu yang diduga dibekingi oleh sejumlah tokoh dan aparat. Pihaknya juga berencana mengadukan masalah ini ke DPR dan Polda Metro Jaya. Akibat kejadian ini, kata Baluki, Himpuh dirugikan hingga 3 juta dolar AS.
Dia membantah keras tuduhan bahwa salah satu anggota Himpuh menjalankan praktik terlarang dalam penyelenggaraan umrah. Sebaliknya, kata Baluki, sang broker-lah yang kerap menjalankan usaha tidak sehat. "Karena kami tidak ikut merekalah, jadi diganggu."
Minta paspor diserahkan
Hal lain yang juga sedang diperjuangkan oleh Himpuh adalah meminta Kedubes Arab Saudi untuk segera menyerahkan visa dan paspor milik calon jamaah umrah dari biro Gema Wahyu Pratama.
"Lebih dari 250 jamaah Gema Wahyu Pratama tidak bisa berangkat karena visanya kini ada di Kedubes Arab Saudi," ujar Baluki.
Awalnya, menurut dia, visa itu ada di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan dokumen atas laporan oknum warga negara Arab Saudi berinisial UM. Namun, setelah diteliti dan dibawa ke Kedubes Arab Saudi, semua visa dan paspor itu asli. Karena sudah dinyatakan asli, Himpuh meminta Kedubes Arab Saudi untuk segera menyerahkan visa dan paspor itu.
"Intinya kami ingin paspor itu kembali. Kami selalu dipingpong. Polisi bilang paspor telah di kedutaan, sementara kedutaan mengatakan paspor masih dipolisi. Ada apa ini?" katanya.
Baluki mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Konsul Jenderal Arab Saudi atas hal ini. "Kami berharap pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia menanyakan masalah penahanan visa ini kepada Kedubes Arab Saudi."
Kuasa hukum Gema Wahyu Pratama, Sefli Suharman, menyatakan pihaknya akan melaporkan balik tuduhan yang disampaikan oknum WNA berinisial UM itu jika nantinya apa yang mereka tuduhkan tidak terbukti.
“Sementara ini, kami masih mendalami kasus hukumnya. Jika nanti tidak terbukti, kami akan melakukan tuntutan balik,” tegasnya.
Sefli menambahkan, saat ini kliennya diombang-ambingkan oleh ketidakjelasan masalah visa jamaah Gema Wahyu Pratama. Mereka sudah meminta ke polda, namun polda sudah menyerahkannya ke Kedubes Arab Saudi, sementara pihak Kedubes Arab Saudi, kata dia, meminta polda sendiri yang mengambilnya untuk menyerahkan kepada jamaah Gema.
Dalam kasus ini, Sefli menyesalkan langkah polda yang dinilainya kurang tegas dalam menyikapi masalah ini. Sebab, ketika oknum WNA melaporkan tuduhan atas pemalsuan dokumen terhadap biro Gema Wahyu Pratama, secara tibatiba kasusnya di nyatakan selesai.
Terkait kasus penyitaan paspor umrah ini, Polda Metro Jaya belum bisa memberi keterangan. Mereka masih harus mengecek data yang ada. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Baharudin Djafar, mengatakan informasi itu masih harus dicari kete rang annya. Itu nanti kita cari dulu keterangannya, katanya, Selasa (12/4).(republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar