
''Tinggal pelaksanaannya nantinya. Intinya kami sudah siap menyambut para tamu Allah dari Tanah Air,'' ujar Salim di sela-sela menerima rombongan dari Maskapai Garuda Indonesia serta Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Kedutaan Besar RI Riyadh, pekan lalu.
Menurut Salim, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah keharusan penggunaan paspor internasional. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan mulai 2009, semua jamaah haji dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia harus memakai paspor internasional.
Sayangnya, kata dia, Indonesia belum bisa merealisasikannya karena terbentur masalah undang-undang. ''Masalah ini (paspor internasional) yang belum tuntas sampai sekarang, kalau soal pemondokan dan katering, insya Allah sudah tidak ada masalah,'' papar Salim kepada Republika.
Salim mengungkapkan, pemerintah Saudi masih tetap ngotot untuk memberlakukan paspor internasional, termasuk untuk Indonesia pada musim haji tahun ini. Menurut dia, bagi beberapa negara lain, seperti India, peraturan tersebut tidak akan menjadi masalah karena hal itu tidak diatur oleh UU mereka.
Bahkan, Pakistan telah siap menggunakan paspor internasional untuk pelaksanaan haji 2009. ''Indonesia akan sulit untuk menerapkan keputusan itu secara langsung, karena paspor cokelat (haji) itu diatur dalam UU. Kita harus mengubah dulu UU-nya, baru bisa kita laksanakan,'' kata Salim. Namun, ia yakin masalah itu akan tuntas sebelum musim haji tahun ini.
Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) mengenai paspor haji. Amphuri menilai, tak ada waktu jika Indonesia harus mengubah UU terkait penggunaan paspor cokelat bagi jamaah haji.
Menanggapi permintaan Amphuri itu, Sekretaris Dirjen Haji, Abdul Ghofur Djawahir, mengungkapkan, Depag masih menunggu jawaban dari pemerintah Arab Saudi terkait permohonan kebijaksanaan agar pemerintah Indonesia tetap bisa menggunakan paspor cokelat untuk musim haji tahun ini.
''Kita masih menunggu jawaban dari pemerintah Arab Saudi. Beberapa waktu lalu, Menteri Agama telah memanggil lagi Dubes Saudi untuk Indonesia. Kalau menurut Pak Menteri, akan ditunggu dalam minggu-minggu ini,'' tutur Ghofur.Saat ditanya kemungkinan bila permohonan pemerintah Indonesia ditolak, Ghofur menegaskan, tentunya masalah itu akan dibicarakan lagi dengan semua pihak terkait. (rep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar