Keputusan final kenaikan BPIH ini akan dilaksanakan dalam rapat kerja Menag dengan Komisi VIII DPR-RI yang akan berlangsung Rabu, 10 Juni 2009. BPIH tahun 2008, sendiri berdasarkan embarkasi Aceh 3.258 USD, Medan 3.292 USD, Batam 3.292 USD, Padang 3.258, Palembang 3.379, Jakarta 3.430 USD, Solo 3.379 USD, Surabaya 3.430 USD, Banjarmasin 3.517 USD, Balikpapan 3.517 USD dan Makassar 3.517 USD. Biaya tersebut masih ditambah dengan komponen rupiah Rp 501.000,-
Menag Maftuh sendiri berharap tahun ini tidak terjadi kenaikan BPIH. "Kita tak main-main dalam penetapan BPIH ini. Apalagi jika tujuannya untuk mengurangi beban jemaah calon haji," kata Maftuh.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Hasrul Azwar, mengaku, pihaknya menyetujui kenaikan BPIH 2009 ini. "Benar ada kenaikan sebesar 84 dolar AS. Sebelumnya BPIH sekitar 3.200 dolar AS atau Rp 31,5 juta sekarang naik menjadi 3.284 dolar," ujarnya Hasrul.
Menurut Hasrul, kenaikan tersebut sudah merupakan keputusan final sejumlah pihak terkait, yakni Departemen Agama (Depag), DPR, maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan tim perumahan di Jeddah. “Kenaikan BPIH ini disebabkan adanya kenaikan biaya perumahan,”jelasnya.
Hasrul menjelaskan, biaya pondokan di Makkah, naik dari 2.000 riyal menjadi 2.500 riyal, dan di Madinah naik dari 500 riyal menjadi 600 riyal. Kenaikan terjadi pula pada biaya makan di Arafah dan sejumlah keperluan lainnya.
“Dasar pertimbangan itulah Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Depag mengenai kenaikan BPIH tersebut,” ujarnya
"Kami sudah menyetujui kenaikan tersebut. Kami sudah berupaya agar BPIH turun, namun fakta menyatakan naik, itu realistis. Ini sudah keputusan final," katanya.
Bisa Turun
Adanya protes tentang kenaikan BPIH 2009 ini dari Ketua Rabitha Haji Indonesia (RHI) Ade Marfudin, Menteri Agama mengajak RHI untuk ikut rapat di Komisi VIII DPR RI membahas analisanya jika BPIH masih bisa diturunkan. “Alangkah indahnya bisa dipaparkan di hadapan rapat kerja DPR sebelum pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH,” kata Maftuh.
Menag mengatakan, masih ada waktu bagi Ade untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan anggota dewan di komisi VIII tentang masalah itu. "Sekali lagi, saya tekankan ada baiknya dia (Ade, red) ikut meyakinkan dewan. Barangkali jika dia lebih pintar. Angka itu bukan keputusan sepihak. Tapi hasil rapat kerja pemerintah dan dewan," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar