Wakil Ketua Komisi VIII, Said Abdulah meminta pemerintah RI mengimbau pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi kenyamanan bagi jemaah pada musim haji 2009 dengan membuat standarisasi tarif pondokan di Mekkah.
"Jarak ke Masjidil Haram sangat menentukan kenyamanan bagi pelaksanaan ibadah haji di tanah suci karena itu tarifnya harus berdasarkan standar," kata Said Abdullah, usai rapat kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI Jakarta, Senin siang.
Sekarang ini yang berlaku adalah "pasar bebas", sehingga setiap negara berlomba mendapatkan pondokan di ring satu dengan harga melambung. Dampaknya, bagi negara yang memiliki dana terbatas akan sulit mendapatkan pondokan di ring satu.
Hal ini dapat diatasi jika pemerintah setempat membuat regulasi.Pemerintah Arab Saudi, sebagai penjaga dua rumah suci Allah, perlu membuat standarisasi ponodokan, misalnya, dengaan menggunakan parameter jarak ke Masjidil Haram.
Misalnya, lanjut dia, untuk pondokan ring satu dengan jarak 1 km ditetapkan harga 2.000 hingga 3.000 Riyal per orang/musim haji di Makkah. Untuk ring dua, jarak 2-3 km, bisa 1.500 hingga 2.000 Riyal dan ring tiga 1.000 Riyal.
Masih banyak aturan yang bisa mendukung kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia dari tanah air. "Ingat, jemaah haji adalah tamu Allah yang harus dilayani sebagaimana mestinya," ia mengingatkan.
Karena itu pula, memberi kenyamanan bagi jemaah haji dari seluruh dunia tak cukup hanya mempercantik Masjidil Haram, karena masalah lainnya masih banyak. Transportasi dan masalah pondokan yang terus menimbulkan masalah terkait dengan perluasan Masjidil Haram.
Proyek perluasan Masjidil Haram, pada medio 2009, akan menggusur sekitar 500 pondokan. Pemerintah setempat juga harus memberi solusi, bukan dilepaskan kepada pihak swasta yang cenderung kapitalis.
Terkait dengan perubahan penggunaan paspor haji menggunakan paspor internaional sebagaimana diimbau pemerintah Arab Saudi, Said Abdullah mengatakan, dewasa ini pelaksanaan ibadah haji cenderung dikapitalisasi.
"Kerajaan Arab Saudi memberikan fasilitas yang terbatas kepada para jamaah. Rencana itu kapitalisasi ibadah," katanya.
Menurutnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi perlu memikirkan segala kondisi yang akan dihadapi jamaah. Jangan hanya melihat kepentingan sendiri.
"Pemerintah Indonesia harus berupaya keras melalui lobi-lobi, bisa G to G atau forum OKI, karena kalau ini benar-benar dilaksanakan maka dampak ikutannya akan panjang," katanya.
Menurut dia, bila paspor haji diberlakukan secara internasional maka tidak ada lagi batasan haji (kuota). Padahal adanya kuota itu sangat penting untuk menghindari berbagai kemungkinan negatif dalam penyelenggaraan haji.
"Bayangkan saja, dengan kira-kira 2,5 juta jamaah haji saja ketika wukuf berbagai kemungkinan bisa terjadi karena kapasitas yang memang terbatas, apalagi kalau jamaahnya sampai lima atau enam juta, bisa dibayangkan apa yang terjadi. Belum lagi soal penginapan, mampu tidak menampung jamaah yang tidak dibatasi," katanya.
Menurutnya, masalah haji sebenarnya menjadi persoalan setiap negara meskipun ada yang penanganannya sudah baik dan ada yang kurang baik.
Rapat kerja antara Menteri Agama, M. Maftuh Basyuni dengn Komisi VIII hanya mendengarkan paparan menteri. Usai itu, tak dilanjutkan dengan tanya jawab. Pasalnya, anggota dewan sepakat akan memperlajari persoalan ini lebih dalam lagi dan akan dibahas pada 25 Februari nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar