
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR-RI mengatakan, ada beberapa kendala dalam penyewaan pemondokan bagi jemaah haji di Mekkah, antara lain karena tidak adanya penetapan/standarisasi harga sewa rumah oleh pemerintah Arab Saudi.
Kendala lainnya, kata Slamet Riyanto, para pemilik pemondokan bertahan dan enggan menawarkan pondokannya karena mengharap dan menunggu penawaran yang lebih tinggi karena adanya pengaruh propaganda para calo pondokan.
Slamet mengatakan, kapasitas pondokan yang dibutuhkan Indonesia paling besar dibanding negara-negara lain, sehingga pemilik pondokan beranggapan pasti akan diambil walaupun harga dinaikkan. “Terdapat pula pondokan yang disewa tahun lalu, tidak dapat disewa lagi karena sudah disewa negara lain dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.
Untuk mengatasi kendala pondokan, kata Slamet Riyanto, pihaknya telah menghubungi pemilik pondokan secara langsung dan menyebar brosur pengumuman ke para pemilik rumah. Dilakukan juga penyewaan pondokan di wilayah Ring II yang akses menuju Masjidil Haram mudah di tempuh dengan shuttle bus.
Slamet menambahkan, telah dilakukan koordinasi dengan misi haji Negara-negara lain yang jemaah hajinya besar, seperti Iran, Pakistan, India, Turki, Nigeria, Malaysia dan Bangladesh untuk mencari solusi dan bekerjasama menghadapi kenaikan harga sewa pemondokan di Mekkah. “Dari pembicaraan yang dilakukan, ternyata hampir semua Negara mengalami kesulitan soal pondokan di Mekkah,” kata Slamet.
Untuk pemondokan di Madinah, kata Slamet Riyanto, telah dipilih 8 majmuah yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, setiap majmuah menampung antara 18.500 sampai 38.000 orang. Sewa di wilayah Markaziah 500 Saudi Riyal dan di luar Markaziah 400 Saudi Riyal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar