Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengungkapkan, jumlah pemondokan yang telah disewa untuk jemaah haji Indonesia selama berada di Mekkah pada musim haji 1428 H, berjumlah 368 rumah dengan kapasitas sekitar 201.514 orang . Menteri Agama menyampaikan hal itu pada rapat kerja dengan Panitia ad hoc DPD-RI, di Jakarta, Selasa (26/2).
Biaya sewa rumah di Mekkah, kata Menag, menggunakan plafon SR 2.000 per orang, dengan lokasi pemondokan disekeliling Masjidil Haram dengan radius jarak paling jauh 1.350 meter. “Jika karena suatu hal tidak terpenuhi rumah pada radius tersebut, dicari rumah pada lokasi terjangkau dan terdapat jalur transportasi ke Masjidil Haram,” ucapnya.
Dari 368 rumah di Mekkah yang telah disewa tersebut, 70 rumah di wilayah Syib Amir, Harieq dan Ja’fariah dengan kapasitas 28.960 orang. 73 rumah di wilayah Jarwal, Haraatus Sada, Quba dan Taisir kapasitas 35.277 orang.63 rumah di wilayah Hafair kapasitas 22.030 orang. 13 rumah di wilayah Sulaimaniah, Falaq dan Syamiah kapasitas 2.641 orang.
Selanjutnya, 66 rumah di wilayah Misfalah kapasitas 44.277 orang, 58 rumah di wilayah Bakhutmah dan sekitarnya, kapasitas 46.339 orang. 20 rumah di wilayah Mahbaz jin kapasitas 18.326 orang. Dan 5 rumah di wilayah Jiad Sud, juaid Masafi dan Jiad Birbalilah, kapasitas 3.664 orang.
Sedangkan pemondokan jemaah di Madinah, kata Menag, akan mengutamakan penyewaan rumah di wilayah Markaziah, paling tidak sebanyak 60 % seperti tahun lalu dengan biaya sewa SR 500 dan di wilayah non Markaziah SR 400.
Menurut Menag, penyiapan perumahan di Madinah sampai saat ini masih dalam proses seleksi, akreditasi dan klarifikasi terhadap 26 Majmu’ah yang dilakukan Muassasah Adilla yang akan diumumkan awal Juli 2007.
Untuk transit jemaah di Jeddah, kata Menag, tetap menggunakan hotel transit dan telah dipilih 10 hotel yaitu Al Azhar, Madinah Palace, Sultan Palace, Qasr Al Araq, Jamal Tower, Holiday Inn, Al Bustan, Shaihana, Lamasat, dan Quality.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar