Menteri Agama dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen penyelenggaraan haji dan Umroh Slamet Riyanto mengatakan, 21 Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH mitra Depag selama ini telah menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada calon haji. Namun demikian, saya masih melihat adanya kekurangan yang perlu disempurnakan.
Hal itu diungkapkan Menag Muhammad Maftuh Basyuni pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama penerimaan dan pembayaran BPIH tahun 1428 H antara Depag dengan dan Bank Penerima Setoran BPIH, di Jakarta, Selasa (12/6).
Menurut Menag, persoalan akurasi data, meskipun kelihatan sepele namun bila tidak cermat bisa meresahkan calon haji karena dalam pendaftaran ada pengaturan tentang batasan umur dan ketentuan bagi yang sudah haji. Belum lagi persoalan data yang berimplikasi terhadap keuangan yang dapat menimbulkan kerugian salah satu pihak.
Di sisi lain, kata Menag, ada peluang yang lebar untuk dimanfaatkan dalam rangka memberikan nilai lebih kepada calhaj, seperti bagaimana melakukan optimalisasi tabungan haji para calon haji
Adapun BPS tersebut adalah Bank BPD Aceh, Bank BPD Sumut, Bank Nagari, Bank Riau, BMI, BNI, BRI, BSM, BTN, Bukopin, Mandiri, Bank DIY, Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Sumsel, Bank BPD Kalsel, Bank Kaltim, Bank Sulsel, dan Bank Sultra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar