Insiden yang tidak terduga terjadi di hotel tempat jemaah haji
Indonesia menginap. Hotel itu mengalami mati listrik selama dua jam. Keluhan
ini langsung ditindaklanjuti Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Divisi
Perumahan dan Penempatan.
PPIH memberikan sanksi tegas kepada manajemen Hotel Al Lulua karena
genset di hotel tidak menyala setelah listrik di hotel itu padam.
“Ketika ada laporan padamnya listrik di salah hotel sektor 5, Tim Perumahan
dan Penempatan segera menindaklanjuti,” ujar Kepala Seksi dan Penempatan PPIH
Arab Saudi Fitsa Baharudin kepada Media Center Haji, Rabu, 16 Agustus
2017.
Fitsa menjelaskan, padamnya listrik di Hotel Al Lulua terjadi selama 2 jam
pada Selasa, 15 Agustus 2017. Listrik padam dari pukul 09.15 sampai 12.15 WAS.
Di saat bersamaan, genset yang terdapat pada hotel tersebut rusak dan tidak
bisa digunakan.
Menurut Fista, berdasarkan informasi dari kepala sektor dan koordinator
wilayah yang diterima Tim Perumahan dan Penempatan, padamnya listrik di hotel
tersebut karena adanya tunggakan pembayaran listrik yang belum diselesaikan
pemilik hotel kepada perusahaan listrik.
Fitsa bersyukur, ketika listrik padam banyak jemaah sedang tidak berada di
hotel. Kebetulan seluruh jemaah sebelum waktu salat subuh sudah pergi ke
Masjidil Haram. "Jemaah baru kembali ke hotel sekitar pukul 11.00
WAS," ujarnya (viva.co.id).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar