Kamis, 08 Juni 2017

Menkes Minta Petugas Kesehatan Haji Ditambah


Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek meminta penambahan petugas kesehatan untuk jemaah haji. Penambahan ini untuk menyesuaikan penambahan kuota haji tahun ini, yakni 221.000 orang, dari tahun sebelumnya 168.000 orang.

"Dengan penambahan kuota jemaah haji dari kuota 168.800 tahun 2016 menjadi 221.000 tahun 2017, 63 persen di antaranya adalah jemaah risti (risiko tinggi), beberapa kegiatan perlu dikoordinasikan. Pertama, usulan penambahan petugas kesehatan haji Indonesia, yaitu usulan penambahan 64 orang," kata Nila dalam pemaparannya di ruang Komisi IX, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut Nila, penambahan ini dimaksudkan untuk penguatan layanan kesehatan. Salah satunya meningkatkan jumlah ruang rawat inap dari 150 menjadi 250 kamar.

"Di sektor khusus, di terminal bus, sekaligus untuk memperkuat pendekatan preventif dan promotif dari gerak cepat di pondokan dan tenda Arminah," ujarnya.

Namun usulan penambahan petugas kesehatan tersebut belum mendapat persetujuan dari Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag). Jumlah petugas kesehatan haji, disebut Nila, justru mengalami pengurangan.

"Bapak Menag, kami memohon maaf kekurangan sebanyak 38 orang yang semula 306 menjadi 268 orang untuk tahun 2017. Petugas kesehatan yang hanya 268 harus melayani 221.000 jemaah haji, akan memperberat kerja para petugas kesehatan haji," tutur Nila.

Pengurangan petugas kesehatan ini akan sangat menghambat kerja cepat dalam pelayanan kesehatan haji.

"Menyebabkan distribusi petugas kesehatan di tempat ibadah yang berpotensi mengurangi kecepatan tanggap darurat dalam perlindungan keselamatan haji," tuturnya. (detik.com)


Tidak ada komentar: