Selasa, 23 Agustus 2016

Kuota Haji Kurang, Celah Jalur Ilegal Bermunculan




Pemerintah kembali dibuat kelimpungan mengurusi proses pemulangan warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina. Kali ini bukan soal kendala permintaan tebusan sandera kelompok Abu Sayyaf, melainkan tentang nasib ratusan calon haji yang ditahan karena kedapatan mengantongi paspor palsu.

Sebanyak 177 WNI nekat berangkat haji dari Filipina lantaran mereka tak kebagian jatah kuota ibadah haji di negeri sendiri. Menyandang predikat negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia tak menjadikan Indonesia membebaskan batas kuota ibadah rukun Islam yang kelima.
 

Ratusan calon jamaah haji itu terbang ke Filipina untuk bisa memanfaatkan kuota haji di sana. Untuk tiba di destinasi awal, mereka berangkat dengan berkedok sebagai wisatawan yang plesiran ke Filipina.

Mereka tiba di Filipina secara terpisah, selang beberapa pekan sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Arab Saudi. Para WNI itu sama-sama menyatakan Jolo, Sulu sebagai alamat sementara mereka di Filipina.
 

“Mereka datang secara individual sebagai turis sebelum kemudian berangkat dari Filipina sebagai rombongan Haji,” kata Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Jaime Morente, seperti dikutip GMS Network, Senin (22/8).
 

Kecurigaan pihak Bandara Internasional Manila bermula ketika mendapati 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji. 
 

Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena para calon haji ini kedapatan tidak bisa berbahasa Tagalog. Saat pemeriksaan, para WNI didampingi oleh lima warga Filipina, yang belakangan diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan penyelenggara haji untuk para WNI itu.
 

"Tidak ada lagi slot haji untuk warga Indonesia," ujar Morente.
 

Berdasarkan hasil penyelidikan, para WNI itu membayar US$6 ribu-US$10 ribu (Rp78 juta-Rp131 juta) per orang, agar mendapatkan paspor Filipina untuk berangkat haji.
 

Kelompok WNI itu, sebut Morente, memiliki jadwal terbang ke Madinah, Saudi dari Bandara NAIA untuk tanggal 18 dan 19 Agustus.

Otoritas imigrasi bandara telah mendapat dua nama warga Filipina, yang disinyalir akan 'mengawal' para WNI berpaspor Filipina itu. Namun hasil penyelidikan di lapangan berujung temuan lima warga Filipina yang 'mengawal' para WNI itu. Kelimanya telah ditahan otoritas Filipina.
Ratusan WNI calon haji itu hingga kini masih ditahan oleh pihak imigrasi Filipina.

Verifikasi awal Kementerian Luar Negeri mencatat mayoritas WNI calon jamaah haji di Filipina berasal dari Sulawesi Selatan. Selebihnya, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung.
Pelanggaran Administrasi   

Pemerintah sementara itu dalam proses memulangkan para calon haji yang tertahan di Filipina. Kementerian Hukum dan HAM telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, sementara Direktur Jenderal Imigrasi juga telah memerintahkan atase imigrasi dan KBRI setempat untuk menangani persoalan tersebut.
 
"Kami berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke Indonesia. 
Saat ini masih dalam proses," kata Menkumham Yasonna Laoly.
 
Bagaimanapun, Yasonna tak bisa menepis kenyataan bahwa para WNI itu telah melakukan pelanggaran administrasi. Mereka memanfaatkan kuota haji di Filipina dengan cara memalsukan identitasnya sebagai warga negara Filipina dengan bantuan sindikat.
 
"Itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang didetensi di sana oleh pemerintah Filipina, sedang ditahan," kata Yasonna.
 
Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri dugaan penipuan terhadap 177 warga Indonesia yang ditangkap karena hendak berangkat ibadah haji dari Filipina.
 
"Ada penipuan di situ. Kan dijanjikan berangkat pakai kuota haji Fillipina," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto, di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (22/8).
 
Ratusan orang itu ditangkap petugas imigrasi Fillipina sebelum menaiki pesawat, Jumat (19/8). Mereka diamankan karena menggunakan paspor negara tersebut.
 
Agus mengatakan paspor yang digunakan adalah asli dan dikeluarkan pemerintah Fillipina.

Menurutnya, Polri saat ini menelusuri apakah biro perjalanan yang memberangkatkan para jemaah resmi terdaftar di Kementerian Agama. Kepolisian mengirimkan tim investigasi untuk menelusuri hal tersebut. (cnnindonesia.com)

Tidak ada komentar: