Rabu, 10 Februari 2016

Tanggapi DPR Terkait Laporan Keuangan Haji 2015, Ini Penjelasan Menag

Add to Google Reader or Homepage
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin memberikan laporan rinci terkait laporan keuangan penyelenggaraan haji tahun 2015 kepada Komisi VIII DPR RI. DPR meminta agar daftar nama lengkap jamaah haji lunas tunda tahun lalu untuk dicantumkan dalam laporan. 

"Kami telah mencantumkan daftar nama jamaah haji yang telah lunas tunda sebanyak 745 calon jamaah haji reguler yang tertunda berdasarkan asal propinsi mereka," ujar dia di Senayan, Selasa (9/2). 

DPR pun mempertanyakan adanya penggunaan dana yang tidak dibahas di DPR sebesar Rp 1.526.720.396.218. Soal itu, Lukman mengatakan penyusunan laporan ini bersadarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Sehingga dalam laporan keuangan, transaksi mata uang asing harus dibukukan mata uang rupiah. 

LKPIH 2015 ini telah disusun berdasarkan SAP. Pendapatan jasa giro Rp 3.318.816.590, pendapatan jas agiro USD 1.656.535.444, pendapatan jasa giro Saudi Real 55.748.376, pendapatan lainnya Rp 150.150.581.979, pendapatan selisih kurs Rp 1.371.531.713.829. Pembiayaan penerbangan, biaya hidup dan dana operasional lainnya di Arab Saudi dalam bentuk dolar dari jamaah haji sehingga tidak diperlukan transaksi pembelian dan penjualan mata uang asing. 

Dalam penyusunan laporan keuangan Transaksi US Dollar harus dicatat sesuai dengan mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral akhir bulan sebelumnya. Lukman juga menjelaskan rincian pendapatan lainnya sebesar Rp 150 miliar tersebut berasal dari penerimaan ganti rugi anak katering di Arab Saudi, pengembalian sisa dana operasional Kanwil, penerimaan lainnya dari kanwil, denda keterlambatan pekerjaan di Arab Saudi, Surplus underwriting, pengembalian temuan hasil audit, penerimaan lainnya dari kantor teknis di Jeddah. 

Lukman mengatakan pendapatan jasa giro dan pendapatan lainnya dalam bentuk penerimaan uang ini tidak ada yang digunakan. Sehingga seluruhnya disetorkan kepada dana abadi umat. Lukman juga menyebut masih terdapat sisa operasional karena adanya efisiensi. Sehingga tidak seluruh anggaran yang disetujui terserap saat penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2015. (Republika)

Tidak ada komentar: