Minggu, 31 Januari 2016

Kemenag Prioritaskan Calon Haji Lansia

Add to Google Reader or Homepage
Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini memberi priotitas terhadap calon haji lanjut usia (lansia) minimal berusia 75 tahun dengan masa menunggu selama dua tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima. 

 "Kita belum tahu data jumlah calon haji lansia berapa. Tapi, bagi yang sudah punya nomor porsi dan sudah daftar sebelum 1 Januari 2014, itu kita bisa berangkatkan tahun ini," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori di Pekanbaru, Ahad. 

Hal itu disampaikan Ahda usai menjadi pembicara di hadapan ratusan calon jamaah haji yang melibatkan para pemangku kepentingan haji dan umroh Kementerian Agama Provinsi Riau. 

Ia mengemukakan, ketika seseorang melakukan proses pendaftaran sebagai calon haji di masing-masing kabupaten/kota paling lambat Desember 2013, maka mereka yang termasuk lansia bisa langsung berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini ditemani seorang pedamping yang satu provinsi. 

"Para lansia harus memenuhi persyaratan layak berangkat haji, dan itu salah satunya adalah faktor kemampuan fisik menunaikan ibadah haji selama berada di Tanah Suci," ujarnya. 

Meski demikian, ia menyatakan, bagi calon haji lansia harus mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama di kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi berkas di daerah untuk dibuatkan surat usulan ke kantor wilayah provinsi. 

Pihaknya mengkhawatirkan kemungkinan calon haji lansia tidak siap diri dari sisi fisik, biaya, belum ada pedamping dan sejumlah kendala lainnya. 

"Kalau mereka ajukan permohonan, berarti telah siap. Ini sama sekali tidak ganggu masing-masing kuota tiap provinsi. Kuota haji Indonesia tahun ini diperkirakan sama tahun lalu 168.800 orang, 13.600 orang diantaranya haji khusus," ujarnya. 

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Azis, mengungkapkan bahwa walau diproritaskan pemberangkatan jamaah haji lansia, tetapi tergantung dari nomor porsi haji terendah berdasarkan kuota haji 4.000 orang lebih. 

"Tapi, yang berangkat itu kan berdasarkan porsi terendah. Kalau umpamanya porsinya terendah itu ada lima, tapi mengajukan 10 orang, tak bisa juga berangkat," katanya menambahkan.(Antara/Foto: Sultra.Kemenag.go.id)

Tidak ada komentar: