Senin, 23 November 2015

Penyelenggara Haji dan Umrah Perlu Banyak Berkomunikasi dengan Perbankan Syariah

Add to Google Reader or Homepage
Perbankan syariah menyambut baik jika mereka dipercaya menjadi pengelola dana umrah. Di sisi lain, perbankan syariah dan penyelenggara haji dan umrah (PHU) perlu lebih banyak berkomunikasi. 

Pejabat Eksekutif Bank Muamalat Indonesia Purnomo B. Soetadi menilai bank note selalu berisiko bagi PHU. Bank Muamalat sudah punya layanan perbankan daring dalam valuta asing bagi nasabah korporasi. 

Jikapun ada biaya yang dikenakan oleh bank pada PHU untuk transaksi, Purnomo mengungkapkan semua bisa dibicarakan karena bank melihat loyalitas nasabah. 

''Ini lebih pada dialog dan saling mengerti. Kepercayaan yang diberikan kepada perbankan syariah tentu harus kami sambut baik,'' ungkap Purnomo. 

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, BNI Syariah punya fasilitas transaksi valas. Tapi karena sistemnya menyatu dengan induk, lamannya menampilkan istilah bunga. 

Namun, Imam menegaskan itu hanya tampilan dan mekanisme syariah di sana akan tetap berjalan terpisah. Produk ini, kata Imam, memang belum dipasarkan terbuka karena harus mengubah sistem inti. ''Mengubah sistem inti butuh usaha dan biaya besar. Tapi sudah bisa digunakan,'' kata Imam. 

BNI Syariah juga memfasilitasi layanan non tunai bagi PHU dan jamaah haji atau umrah. Kartu Hasanah khusus bagi PHU sedang diupayakan bisa melayani transaksi hingga setara Rp 2 miliar. 

Pembicaraan bilateral dengan Arab Saudi sedang berlangsung. BNI Syariah berharap triwulan satu 2016, batas transkasi hingga Rp 2 miliar itu sudah bisa difungsikanan. ''Kursnya diperbarui tiap hari dan kurs elektronik itu Rp 150-Rp 200 lebih murah dari bank note,'' kata Imam. 

Ada juga Kartu Haji Umrah yang dibatasi transaksinya Rp 5 juta. BNI Syariah sedang mempertimbangkan menambah limit transaksi Kartu Haji Umrah karena adanya permintaan nasabah.(Republika.co.id)

Tidak ada komentar: