Rabu, 03 Agustus 2011

Kemenag Tidak Gunakan Batavia Unutk Penerbangan Haji


Add to Google Reader or Homepage


Kementerian Agama memutuskan untuk tidak menggunakan maskapai penerbangan Batavia Air dan memilih maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines sebagai operator penerbangan dalam pemberangkatan jamaah haji ke Arab saudi.

Direktur Pelayanan Haji, Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengatakan, berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi di lapangan dari Kementerian Perhubungan, maskapai Batavia Airline tidak bisa terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Batavia tahun ini, belum bisa, karena memang secara persyaratan teknis belum dipenuhi. Bahkan, syarat yang mutlak berdasarkan hasil penilaian dan hasil penilaian lapangan dari Kementerian perhubungan tahun ini belum bisa," ujarnya.

Dari 33 persyaratan yang ditentukan, kata dia, ada sekitar delapan persyaratan yang belum dipenuhi oleh Maskapai Batavia Air. "Secara teknis saya tidak ingat," katanya.

Senada, Kepala Seksi Transportasi Udara, Subdit Transportasi dan Perlindungan Jamaah, Kementerian Agama Edayanti menegaskan, hasil evaluasi terhadap PT Metro Batavia, disimpulkan jika maskapai tersebut tidak memenuhi persyaratan sesuai rencana kerja dan syarat-syarat spesifikasi angkutan udara bagi jamaah haji Indonesia.

Sebab, dari 33 persyaratan yang ditentukan baru 25 persyaratan yang dipenuhi oleh maskapai penerbangan Batavia Air. Menurut dia, ada empat persyaratan utama dan mutlak dipenuhi dalam penawaran penyelenggara angkutan udara untuk penerbangan haji yang tidak terpenuhi yakni, pertama, pemenuhan terhadap jumlah pesawat yang dibuktikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat tidak sesuai dengan jumlah embarkasi yang ditawarkan.

"Batavia menawarkan pelayanan untuk semua embarkasi, tapi terakhir mereka hanya memenuhi tiga pesawat dan itu tidak mungkin untuk seluruh embarkasi," ungkapnya.

Kedua, pihak maskapai penerbangan Batavia Air juga tidak menyerahkan sertifikasi kelayakan udara terhadap pesawat yang ditawarkan. Ketiga, tidak melampirkan bukti perawatan berkala, atas pesawat yang ditawarkan dan terakhir tidak menyertakan pesawat cadangan atau back up. "Empat poin ini yang pokok dan mutlak harus ada, itu tidak dilampirkan," katanya

Eda menambahkan, alasan maskapai penerbangan Batavia Air tidak memenuhi persyaratan yang diajukan karena menunggu penunjukkan dahulu dari Kementerian Agama. "Jadi seperti telor dan ayam, ada kepastian baru mereka mencari pesawat, sedangkan yang terjadi selama ini untuk Garuda dan Saudi Arabia itu mereka mencari pesawat dulu baru mengajukan," bebernya.

Berbeda dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airline yang sudah memenuhi rencana kerja dan syarat-syarat kerja dan spesifikasi syarat-syarat penyelenggara angkutan udara bagi jamaah haji Indonesia 1432 H. "Garuda dan Saudi sudah konfirm," katanya.

Menurut dia, maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah menyiapkan 14 pesawat untuk melayani sembilan embarkasi sedangkan, Saudi Airline menyediakan 10 pesawat termasuk pesawat back up untuk melayani tiga embarkasi.

Eda mengaku, operasional kedua maskapai pernerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airline dalam penyelenggaraan ibadah haji tinggal menunggu peraturan menteri agama (PMA) yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) menteri Agama.

รข"Inspeksi terhadap pesawat sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, tinggal operasional saja dan menyiapkan hal-hal teknis lainnya. Tinggal menetapkan surat keputusan. Kan penetapan ini perlu Peraturan Menteri Agama yah, yang dikeluarkan melalui SK Menteri Agama, kemungkinan minggu ini sudah dikeluarkan," katanya.

Tidak ada komentar: