Kamis, 16 Juni 2011

Kemenag Tindak Lanjuti Temuan KPK Soal Haji

Add to Google Reader or Homepage


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), berupaya menanggapi dan menindaklanjuti hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai sistem dan tata laksana penyelenggaraan haji. Untuk itu, tata kelola penyelenggaraan haji terus diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Cepi Supriyatna, di Jakarta, Rabu (15/6).

Dikatakan, kajian tersebut dilakukan oleh KPK selama setahun, mulai Maret 2009-April 2010. Pada dasarnya, menurut Cepi, temuan itu lebih berupa saran perbaikan mengenai tata kelola penyelenggaraan haji. Sebab, jika tidak diperbaiki, titik-titik tersebut akan rawan disalahgunakan untuk hal-hal yang mengarah pada tindak korupsi. "Kita berterima kasih kepada KPK."

Pihaknya, kata Cepi, terus melakukan koordinasi intensif dengan KPK terkait temuan itu. Di antaranya, realisasi peraturan pemerintah (PP) dari UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.

Menurut dia, posisi PP saat ini sudah berada di Sekretariat Negara. Langkah selanjutnya adalah harmonisasi dan sinkronisasi antarkementerian. Sinkronisasi sedang berlangsung dan diharapkan dapat selesai secepatnya. "Dalam waktu dekat bisa dilaporkan ke Presiden."

Terkait perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, lanjut Cepi, pemerintah telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 dalam penyelenggaran haji. Sertifikasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan haji.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Boediono meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto segera menyelesaikan 10 kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang ditemukan KPK. Hal ini dikemukakan Wapres di Kantor Haji Madinah, Arab Saudi, belum lama ini.

Wapres mengatakan, ia telah menerima tembusan surat dari KPK yang merinci 48 temuan mengenai penyelenggaraan haji. Sebanyak 38 temuan sudah diselesaikan. "Sisa 10 temuan harap segera diselesaikan," kata Wapres yang melakukan kunjungan di sela-sela ibadah umrah.(rep/nashih)

Tidak ada komentar: