Senin, 28 Juli 2008

BPIH Belum Bisa Dilunasi Masih Menunggu Keppres

Masyarakat belum bisa melunasi BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), atau ongkos haji karena keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH belum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Itu disampaikan Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir, di Jakarta, Senin. “Masyarakat baru bisa membayar ongkos haji lima hari setelah Keppres ditandatangani SBY,” papar Ghafur.

Ia membantah keterlambatan Keppres itu mengakibatkan terhambatnya pembuat paspor dan visa bagi calon jemaah haji (calhaj). “Karena paspor sudah disiapkan dan untuk pembuatan visa biasa dikerjakan oleh kedutaan besar Arab Saudi pada bulan Ramadhan, atau dua bulan sebelum pelaksanaan ibadah haji,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, calhaj tidak perlu khawatir karena Depag sudah menyiapkan segalanya bagi keberangakatan calhaj ke tanah suci, termasuk masalah pemondokan dan transportasi.

Dijelaskannya, BPIH yang sudah diumumkan menteri agama tidak akan mengalami perubahan meskipun harga minyak dunia nantinya mengalami kenaikan yang berakibat naiknya avtur, bahan bakar pesawat.

Sebelumnya diberitakan, ongkos haji tahun ini berdasarkan sistem embarkasi rata-rata mengalami kenaikan Rp4 juta untuk setiap embarkasi, kecuali Jakarta dan Surabaya yang naik Rp5 juta.

Ongkos haji yang harus dibayar calhaj dengan asumsi kurs 1 dolar Amerikat Serikat (AS) sama dengan Rp9.300,- yakni, embarkasi Aceh 3.258 dolar AS atau Rp30.800.400,- embarkasi Medan 3.292 dolar AS atau Rp31.116.600,-, embarkasi Batam 3.292 dolar AS, atau Rp31.116.600,-, embarkasi Padang 3.258 dolar AS, atau Rp30.800.400,-, embarkasi Palembang 3.379 atau Rp31.925.700,-, embarkasi Jakarta 3.430 dolar AS atau Rp32.400.000,-, embarkasi Solo 3.379 dolar AS atau Rp31.925.700embarkasi Surabaya 3.430 dolar AS atau Rp32.400.000,-, Banjarmasin 3.517 dolar AS atau Rp32.209.100,-, embarkasi Baikpapan 3.517 dolar AS atau Rp33.209.100,-,embarkasi Makassar 3.517 dolar AS atau Rp33.209.100,-. Selain itu, calhaj masih harus membayar biaya dalam negeri masing-masing embarkasi sebesar Rp501.000,-

Tidak ada komentar: