Selasa, 29 Mei 2007

Menag : Tahun Depan Jemaah Haji Tidak Dibebani Biaya Dam



Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menyatakan pada musim haji tahun depan direncanakan jamaah haji Indonesia tidak lagi dibebani biaya dam (denda). Biaya tersebut akan diambil dari tabungan deposito setoran awal calon jamaah haji yang besarnya Rp 20 juta per orang.


Hal itu terungkap dalam pertemuan Menag dengan Kakanwil Depagsu Drs Z.Arifin Nurdin, SH, Ketua MUI Sumut Prof Dr Abdullah Syah, dan Kepala Bainfokom Provsu Drs Eddy Sofian, MAP di kediaman Menag di Kompleks Perumahan Menteri Jalan Widya Candra 4 Jakarta, Sabtu (26/5).


“Kalau ada kelebihan dana jamaah yang bisa dikembalikan akan dikembalikan. Tapi ada juga sisa yang tidak mungkin dikembalikan, kita buat bayar dam,” ujar Menag.


Dana deposito yang merupakan dana awal setoran haji itu merupakan salah satu dana haji yang bisa dikembalikan. ”Dana haji yang tidak bias dikembalikan akan menjadi dana abadi umat,’’ ujarnya seraya mengatakan saat ini dana abadi umat mencapai Rp 1 triliun dan sedang menunggu Keputusan Presiden untuk penggunaanya.


Karena itu Menag meminta Komisi VIII DPR untuk melakukan penelitian lebih njlimet (mendalam) setiap komponen biaya haji supaya tidak ada kelebihan yang berlebihan, tapi jangan ada kekurangan.


Pada bagian lain Menag mengatakan, Depag pada masa kepemimpinannya akan melakukan penghematan termasuk tidak akan melakukan kegiatan rapat kerja di hotel tetapi akan mengoptimalkan ASrama Haji yang ada di Indonesia untuk kegiatan-kegiatan Departemen Agama. ‘’Karena kegiatan di Asrama Haji lebih banyak maslahatnya daripada di hotel,’’ ujarnya.


Untuk itu Menag meminta para Kanwil Depag untuk bisa memanfaatkan Asrama Haji dan terus meningkatkan sarana-sarana yang ada di Asrama Haji. Menurut Menag, dirinya sendiri kerap menggunakan Asrama Haji setiap kunjungan ke daerah.


Sementara itu Kakanwil Depagsu Drs Z.Arifin Nurdin, SH menyebutkan kuota haji Sumatera Utara sudah habis sampai dengan 2009 kecuali ada tambahan kuota. "Ini membuktikan animo masyarakat untuk berangkat haji yang tinggi. Mudah-mudahan dengan tambahan kuota dari Arab Saudi memberi peluang yang lebih besar bagi calon jamaah haji Sumut,’’ ujarnya.


Ketua MUI Sumut menyambut baik kebijakan Menag yang setiap tahun memberikan peningkatan pelayanan haji. Menurunya, memang diharapkan pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga jamaah haji semakin dipermudah tiak lagi dibebani biaya-biaya agar konsentrasi jamaah penuh kepada ibadah.Dengan dibayarnya Dam dari tabungan setoran awal haji, maka 80 persen jamaah haji Sumatera Utara yang melakukan haji tamatu (melaksanakan umrah sebelum haji-red) dan harus membayar Dam sebesar 300 riyal tidak lagi harus membayarnya dari uang pribadi. KBIH juga tidak perlu lagi mengkoordinir pembayaran Dam seperti selama ini.


Menurutnya bila Dam ini dapat diambil dari deposito setoran awal jamaah haji maka akan semakin memberikan kepuasan bagi calon jamaah haji. Dia berharap pelayanan haji ini dapat dilakukan oleh kelompok-kelompok manasik haji yang ada. Para penyelanggara KBIH diharapkan semakin memberikan peningkatan kualitas agar jamaah haji setelah berangkat sudah memahami baik yang berkaitan dengan aspek amalan-amalan maupun kondisi di lapangan.

Tidak ada komentar: