Kamis, 17 Mei 2007

Menag dan DPR Sepakat Soal Besaran BPIH 1428 H

Rapat kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR-RI sepakat memutuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1428 H/2007 untuk Zona I sebesar USD 2,822.8 dan Rp. 400.100,-, Zona II sebesar USD 2,925.9 dan Rp. 400.100,- dan . Zona III sebesar USD 3,053.6 dan Rp. 400.100,-
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi VIII DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (16/5). Sidang yang berlangsung hingga larut malam tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI Hasrul Azwar.
Menurut Menag, BPIH Tahun 1428H/2007M jika dibandingkan dengan BPIH Tahun 1427H/2006M mengalami penurunan dalam komponen rupiah untuk semua zona sebesar Rp. 66.761,1 dan mengalami kenaikan dalam komponen dollar Amerika karena terjadi naiknya tarif tiket penerbangan. Kenaikan komponen dollar AS untuk Zona I sebesar USD 69.1, Zona II sebesar USD 74.2 dan Zona III sebesar USD 84.3.
Menag menambahkan, tarif penerbangan haji 1428 H terjadi kenaikan dibanding tahun lalu, untuk Zona I sebesar USD 1,307.50 , Zona II sebesar USD 1,410.50 dan Zona III sebesar USD 1,537.50. Sementara tarif penerbangan yang lalu, Zona I sebesar 1.274 USD untuk zona II sebesar 1.374 USD dan zona III 1.494 USD.
Hasil keputusan dan kesepakatan dengan DPR ini, kata Menag, selanjutnya akan segera diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Peraturan Presiden tentang Besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1428H/2007M.
Dalam kesempatan raker tersebut, Menag juga menyampaikan bahwa tanggal 24 April 2007 lalu telah ditandatangani MoU tentang Penyelenggaraan Haji 1428H/2007M antara Menteri Agama RI mewakili Pemerintah Republik Indonesia dan Menteri Haji mewakili Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pada MoU tersebut, kata Menag, telah disepakati penambahan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 5.000 orang, sehingga kota haji Indonesia menjadi 210.000 orang. “Dalam rangka menyesuaikan dengan kuota yang baru, kami mengharapkan persetujuan Komisi VIII DPR-RI untuk melakukan penambahan volume di semua bidang pengadaan, seperti pencetakan buku manasik, paspor, perumahan, katering, dan sebagainya,” ucapnya.
Menag juga menjelaskan tentang penyewaan pemondokan di Arab Saudi sampai 14 Mei 2007 telah mencapai 64,94%. Jumlah pemondokan yang disewa berjumlah 217 pondokan dengan kapasitas 131.036 orang.

Tidak ada komentar: